Tampilkan postingan dengan label facebook. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label facebook. Tampilkan semua postingan

Jawaban Facebook Untuk Pemerintah Indonesia Ihwal Data Sebagian Pengguna

Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia telah mengirimkan balasan terkait masalah kebocoran data eksklusif 1.099.666 pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica. Jawaban ini sehabis mendapat surat peringatan tertulis dari Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).



“Kementerian Kominfo mengapresiasi respons Facebook atas surat peringatan yang diberikan dan harapan untuk membantu secara sukarela. Meskipun belum semua informasi yang diminta oleh Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban,” tulis keterangan resmi yang dirilis Biro Humas Kemenkominfo, Jumat (13/4) pagi.

Dalam balasan yang disampaikan melalui email itu, Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia hanya memberikan langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi kebocoran tersebut. 

Pertama, Facebook telah melaksanakan audit terhadap kebocoran data eksklusif dari penggunanya, walaupun hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo.

Kedua, Facebook telah memperlihatkan rincian informasi mengenai susukan pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica.

Ketiga, Facebook telah melaksanakan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga memakai data eksklusif pengguna.

Menurut Biro Humas Kemenkominfo surat balasan Facebook itu ditulis tanggal 10 April 2018, dan ditujukan kepada Menteri Kominfo Rudiantara dengan tembusan kepada Ketua Komisi I dewan perwakilan rakyat RI Abdul Kharis Almasyhari itu.


Namun, Kementerian Kominfo menegaskan ada dua klarifikasi yang belum disampaikan oleh Facebook. Yaitu, belum dijelaskan tindakan apa yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna

Selain itu, belum dijelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna FB yang selayaknya diketahui pengguna berupa notifikasi kepada Kementerian Kominfo mengenai potensi-potensi penyalahgunaan data eksklusif yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.

Kementerian Kominfo mengingatkan, biar Facebook mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo membutuhkan klarifikasi mengenai struktur tanggung jawab di Facebook saat terjadi penyalahgunaan dan/atau diciderainya data eksklusif pengguna FB dari Indonesia. Sebab, dimanapun penanggung jawab Facebook, tetap sanggup diterapkan yuridiksi virtual terhadap legislasi/regulasi Indonesia,” tegas Kementerian Kominfo melalui siaran pers itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) telah memperlihatkan hukuman peringatan tertulis  kepada Facebook pada hari Kamis (5/4) kemudian dikarenakan telah membiarkan pihak ketiga menyalahgunakan data eksklusif yang diambil melalui kuis atau profiling data pengguna media umum itu.

Sebelum diberikan peringatan tertulis, Kementerian Kominfo telah lebih dahulu memperlihatkan peringatan verbal untuk mengonfirmasi mengenai adanya isu penyalahgunaan data pengguna Facebook dari Indonesia oleh pihak ketiga pada tanggal 27, 28, dan 29 Maret 2018.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Facebook, Indonesia menempati urutan ketiga dari asumsi penyalahgunaan data eksklusif oleh Cambridge Analytica sehabis Amerika Serikat dan Filipina. Sebanyak 1,096,666 data eksklusif pengguna Facebook Indonesia dari total keseluruhan data diduga telah disalahgunakan.


Facebook Akan Ditutup, Hoax Atau Fakta?

Sedang ramai dibicarakan warga net, media umum Facebook di Indonesia akan ditutup pada 24 April 2018 mendatang. Benarkah demikian? Kami mencoba menulusuri kebenaran kabar tersebut ternyata hoax alias tidak benar. Sejauh ini, belum ada pernyataan tegas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memastikan Facebook Indonesia akan diblokir atau ditutup pada tanggal 24 April 2018.

Meski demikian, Kemenkominfo tidak segan memblokir facebook di Indonesia ibarat layaknya telegram, bila terbukti ada unsur pidana dalam kebocoran data pengguna facebook di Indonesia.

Jika memang Facebook Indonesia akan diblokir, itupun hanya berlaku sementara dan bila situasi semakin memburuk.

“Ini situasinya akan kita lihat dulu. Kalau semakin buruk, gres kita tutup sementara,” ujar Menkominfo Rudiantara, Rabu (11/4/2018) di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia dipakai untuk penghasutan, ibarat yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” tambah Rudiantara.

Kasus Facebook

Dilansir CNN Indonesia, skandal kebocoran data facebook di Indonesia tercatat sebanyak 1.095.918 pengguna yang berpotensi terdampak penyalahgunaan data.

Sejak November 2013 hingga 2015 ada 748 orang di Indonesia yang memasang aplikasi thisisyourdigitallife. Aplikasi tersebut yang merupakan kuis tes kepribadian diketahui memakai susukan akun Facebook.

“Total ada 1.096.666 orang di Indonesia atau sekitar 1,26 persen dari total jumlah orang yang terkena pengaruh secara global,” terang Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dikala Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi I dewan perwakilan rakyat RI di Jakarta, Selasa (17/4) lalu.

Menurut Ruben, Angka tersebut diketahui tidak termasuk orang yang telah mengunduk aplikasi, tapi kemudian menghapus akun Facebooknya. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini mengklaim tidak menyimpan data pengguna perorangan yang mengunduh aplikasi tersebut.

Untuk diketahui, ada sekitar 87 juta data pengguna facebook global yang dicuri Cambridge Analytica (CA). Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang data penggunanya paling banyak jadi korban.



Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan tidak akan memblokir (menutup) Facebook secara permanen, melainkan hanya sementara. Itu pun bila situasi makin memburuk.

Hal ini disampaikan Rudiantara menangapi atas Warganet yang hingga kini masih kebingungan atas ketidakjelasan warta perihal nasib Facebook di Indonesia. Mereka pun bertanya-tanya, apakah Facebook akan ditutup di Indonesia atau tidak.

"Ini situasinya akan kita lihat dulu. Kalau semakin buruk, gres kita tutup sementara (blokir)," ujar Menkominfo Rudiantara dilansir dari Liputan6.com Jumat 20 April 2018.

Rudiantara enggan berbicara perihal penutupan operasi Facebook secara permanen. Ia lebih fokus memantau Facebook semoga tercipta keamanan data dan mencegah penyebaran ujaran kebencian.

Sementara itu, dewan perwakilan rakyat juga sempat meminta semoga Kominfo lebih tegas terhadap Facebook.

"Kami dan pemerintah--pihak Kemkominfo--akan bicara lagi, terkait tindak lanjut dari kesalahan Facebook. Secara langsung saya masih terbuka dengan sanksi, tidak menutup kemungkinan juga untuk--menyarankan--memoratorium layanan Facebook," ujar Meutya Hafid, Anggota Komisi I dewan perwakilan rakyat RI.

Meutya memperkirakan, dewan perwakilan rakyat RI akan menunggu hasil pemeriksaan internal Facebook selama satu bulan ke depan.

"Kami tunggu, saya rasa sebulan waktu yang seharusnya cukup. Kami harap hasil pemeriksaan ini bukan hanya menyalahkan siapa, tetapi juga harus ada informasi, ke mana data yang disalahgunakan ini dan dipakai untuk apa," katanya.

Kontroversi muncul skandal Cambridge Analytica yang menuding data Facebook bocor. Setelah ditelisik, ternyata "bocor" bukan istilah yang tepat. Data-data tersebut bukan bocor, tapi tepatnya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, diduga untuk kepentingan politik. 



Ditutup beda dengan Diblokir, kalau ditutup artinya perusahaan facebook di Amerika akan ditutup, sedangkan bila diblokir, hanya susukan ke alamat facebook di Indonesia yang tak akan diijinkan


references by fajar,